- Landasan KTSP
1.Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah pasal 1 ayat (19); pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); pasal 32 ayat (1), (2), (3); pasal 35 ayat (2); pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); pasal 37 ayat (1), (2), (3); pasal 38 ayat (1), (2).
2.Perarturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 yahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan
ketentuan dalam PP 19/2005 yang mangatur KTSP, adalah pasal 1 ayat (5), (13), (!4), (15); pasal 5 ayat (1), (2); pasal 6 ayat (6); pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); pasal 8 ayat (1), (2), (3); pasal 10 ayat (1), (2), (3); pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); pasal 14 ayat (1), (2), (3); PASAL 16 AYAT (1), (2), (3), (4), (5); PASAL 17 AYAT (1), (2); pasal 18 ayat (1), (2), (3); pasal 20
Tinggalkan Balasan
Diskusi
Belum ada komentar.